Korea Selatan Batasi Konten Media Sosial untuk Remaja
Hallyu Zone – Pemerintah Korea Selatan telah mengambil langkah untuk membatasi akses konten media sosial yang didasarkan pada algoritma bagi anak-anak. Tindakan ini diambil seiring dengan meningkatnya keprihatinan mengenai dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental remaja.
Dua anggota parlemen, yaitu Lee Yeon-hee dari Partai Demokrat dan Hwang Un-ha dari Rebuilding Korea Party, telah mengajukan revisi undang-undang yang bertujuan untuk mengatur fitur rekomendasi berbasis algoritma di berbagai platform media sosial. Salah satu draft proposal sudah mulai dibahas dalam subkomite Majelis Nasional.
Rancangan aturan ini berupaya memberikan wewenang lebih kepada Korea Communications Commission (KCC) dalam mengawasi platform media sosial. Untuk pertama kalinya, undang-undang ini juga akan memuat definisi resmi mengenai penyedia layanan media sosial.
Jika undang-undang ini disetujui, platform-platform media sosial akan dikenakan sanksi jika mereka gagal dalam memverifikasi usia para penggunanya. Selain itu, mereka diharuskan untuk membatasi konten yang direkomendasikan kepada pengguna di bawah usia 19 tahun tanpa seizin orang tua.
Selain itu, terdapat juga usulan untuk mengembangkan panduan resmi yang bertujuan mengurangi penggunaan media sosial di kalangan remaja. Ini termasuk kewajiban bagi platform untuk memberikan peringatan kepada pengguna tentang risiko kecanduan melalui notifikasi yang jelas.
Langkah pemerintah ini didasarkan pada data yang menunjukkan tren penggunaan smartphone yang berlebihan di kalangan remaja. Menurut survei Kementerian Sains 2025 yang melibatkan 10.000 rumah tangga, ditemukan bahwa 43 persen remaja berusia antara 10 hingga 19 tahun berada dalam kategori berisiko atau bahkan sudah mengalami kecanduan—angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan terus merangkak naik sejak 2018.
Sementara itu, tingkat kecanduan di kalangan populasi umum justru menunjukkan penurunan dalam lima tahun terakhir, menegaskan bahwa remaja menjadi perhatian utama pemerintah saat ini.
Pemerintah juga merencanakan program digital detox serta layanan konseling di sekolah-sekolah untuk memberikan dukungan kepada anak-anak yang berisiko tinggi terpapar konten negatif di media sosial.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya