Pria Korea Selatan Didakwa karena Lalai Merawat Istri hingga Tewas dengan Infeksi Parah
HALLYUZONE.COM – Seorang pria Korea Selatan didakwa atas dugaan penelantaran terhadap istrinya hingga sang istri mengalami kondisi sangat mengenaskan sebelum akhirnya meninggal dunia akibat sepsis.
Kasus ini diungkap JTBC pada 3 Juni waktu Korea Selatan. Terdakwa, yang disebut sebagai A, merupakan anggota militer berpangkat bintara dan berusia 30-an tahun. Ia disebut menghubungi layanan darurat pada 17 November tahun lalu dan melaporkan bahwa istrinya dalam kondisi linglung serta setengah sadar.
Namun, saat paramedis tiba di lokasi, mereka menemukan korban, yang disebut B, duduk di kursi dengan tubuh tertutup selimut. Kondisinya sangat memprihatinkan karena seluruh tubuhnya dipenuhi kotoran. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi meninggal keesokan harinya akibat sepsis.
Salah satu paramedis yang menangani kasus itu sebelumnya mengungkapkan dalam wawancara dengan SBS Unanswered Questions bahwa tubuh korban dipenuhi feses dan belasan ribu belatung terlihat di seluruh tubuhnya. Seorang dokter IGD yang menjadi saksi juga menjelaskan bahwa belatung terus muncul meski luka korban sudah dibersihkan berulang kali dengan cairan saline. Sebagian luka bahkan harus langsung dibalut karena pembersihan total tidak memungkinkan.
Seorang ahli forensik dari National Forensic Service mengatakan dalam kesaksiannya bahwa dalam 15 tahun kariernya, kasus dengan kondisi tubuh hidup yang dipenuhi belatung baru ia temui dua kali. Hasil autopsi juga menemukan adanya beberapa patah tulang rusuk lama. Pihak berwenang menyebut cedera itu bisa saja berasal dari upaya CPR, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kekerasan fisik.
Selain itu, memar juga ditemukan di lengan dan dada korban. Pihak keluarga menduga B menjadi korban penganiayaan dan kekerasan. Hasil autopsi menunjukkan adanya penumpukan cairan sebanyak 7,4 liter di perut korban, sementara berat jantungnya mencapai 620 gram, atau lebih dari dua kali lipat normal.
Lesi nekrotik, yaitu jaringan kulit yang membusuk, juga ditemukan di beberapa bagian tubuh, termasuk leher, sisi tubuh, dan tulang ekor. Penyebab resmi kematian ditetapkan sebagai sepsis akibat infeksi.
Dalam penyelidikan lanjutan, aparat menyimpulkan bahwa A diduga menelantarkan istrinya hingga tak lagi mampu menjalankan fungsi tubuh dasar, yang pada akhirnya berujung pada kematian. Korban disebut sudah lama berada dalam kondisi semi-koma sehingga nyaris tak merasakan sakit saat tubuhnya mengalami pembusukan.
A kemudian didakwa dengan tuduhan pembunuhan. Ia membantah seluruh tuduhan dan mengklaim tidak mengetahui kondisi istrinya, serta menyebut sang istri menolak perawatan medis. Namun, pengadilan menolak pembelaan tersebut.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa A tengah terlilit utang cukup besar. Jaksa menduga kondisi finansial itu mungkin berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami korban.
Anggota keluarga korban disebut sangat marah melihat sikap A yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan. Mereka bahkan sempat mencoba mendekatinya di ruang sidang, tetapi berhasil dicegah petugas.
Pengadilan militer yang menangani perkara ini menilai A sebenarnya bisa memperkirakan bahwa penelantaran yang dilakukannya akan berujung pada kematian korban. Karena itu, pengadilan menyimpulkan adanya niat membunuh dalam kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara.
Keluarga korban menilai vonis itu terlalu ringan. Pihak jaksa militer disebut berencana mengajukan banding dan meminta hukuman yang lebih berat.
Kasus ini kemudian viral di X dan memicu kemarahan warganet di berbagai negara.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya